MeteorNews ** YOGYAKARTA | Dini hari, 23 Maret 2013, suasana sunyi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cebongan, Sleman, Yogyakarta, mendadak berubah menjadi mencekam. Sekelompok pria bersenjata datang dan memaksa petugas membuka akses menuju ruang tahanan.
Mereka bukan perampok biasa, melainkan anggota pasukan elite TNI Angkatan Darat, Kopassus.Sasaran mereka adalah empat tahanan yang diduga terlibat dalam pengeroyokan hingga tewasnya Serka Heru Santoso, anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, beberapa hari sebelumnya di sebuah tempat hiburan di Yogyakarta.
Dengan senjata api, kelompok penyerang menerobos masuk ke dalam lapas. Petugas tidak mampu memberikan perlawanan berarti. Dalam waktu singkat, empat tahanan yang menjadi sasaran ditemukan dan ditembak hingga tewas.
Keempat korban tersebut adalah Hendrik Benyamin, Adrianus Candra Wahyu, Deki Susanto, dan Gembira Sembiring. Penyerangan itu berlangsung sangat cepat, tetapi meninggalkan ketakutan mendalam.
Sebuah lembaga pemasyarakatan yang seharusnya berada dalam perlindungan negara justru menjadi lokasi pembunuhan terhadap orang-orang yang masih menjalani proses hukum.
Penyelidikan akhirnya mengungkap keterlibatan 12 prajurit Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura. Aksi tersebut dilatarbelakangi solidaritas terhadap rekan mereka yang tewas.
Namun, tindakan balas dendam itu justru membawa para pelakunya ke hadapan pengadilan militer.Salah satu terdakwa utama, Serda Ucok Tigor Simbolon, dijatuhi hukuman 11 tahun penjara dan diberhentikan dari dinas militer. Sejumlah prajurit lain juga menerima hukuman sesuai peran masing-masing.
Tragedi Cebongan menjadi salah satu peristiwa kelam dalam sejarah penegakan hukum Indonesia. Kasus ini mengingatkan bahwa sebesar apa pun kemarahan atas kematian seorang rekan, tidak seorang pun berhak mengambil nyawa orang lain di luar proses hukum.
Sebab, ketika senjata digunakan untuk menggantikan keputusan pengadilan, yang menjadi korban bukan hanya manusia, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan keadilan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!