MeteorNews ** BALI | Kepolisian menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi yang diduga terlibat penusukan terhadap dua pengemudi ojek online (ojol) dan seorang petugas keamanan (satpam) proyek hotel di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Peristiwa penganiayaan berat tersebut terjadi pada Selasa (27/10) dini hari sekitar pukul 02.25 WITA.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan bahwa keributan bermula saat tiga orang WNA dikeluarkan dari dalam kelab malam oleh petugas keamanan karena diduga mengganggu pengunjung lainnya. Setelah berada di luar tempat hiburan, terjadi perselisihan antara para WNA tersebut dengan sejumlah driver ojol yang tengah menunggu pesanan di sekitar lokasi.
Perselisihan tersebut berujung aksi penusukan yang mengakibatkan tiga WNI mengalami luka-luka. Korban berinisial JKN (driver ojol) mengalami luka tusuk di perut kanan, sementara EBG (driver ojol) dan KD (satpam proyek hotel) mengalami luka tusuk di punggung kiri.
Dua WNA yang berhasil ditangkap polisi yaitu AMA (29) dan FMA (35). Kapolresta Denpasar Kombes Pol I Wayan Winasa mengonfirmasi bahwa penyidikan dan pemeriksaan intensif masih berjalan untuk mendalami peran masing-masing pelaku serta mengungkap kronologi secara menyeluruh.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!